Pemerintah dan DPR mulai membahas rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2018 dalam Rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan. Rapat ini sempat molor 3,5 jam, dari rencana awal pukul 10.00 menjadi pukul 13.30.
Badan Keuangan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil yang mewakili pemerintah menyampaikan empat asumsi ekonomi makro tahun anggaran 2018.
Sebagai informasi, asumsi dasar makro RABPN 2018 adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi sebesar 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sebesar Rp 13.500, dan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,3 persen.
Setelah pembahasan dengan Komisi XI DPR RI, ada dua perubahan asumsi ekonomi makro 2018. Yakni pada nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang tadinya Rp 13.500 menjadi Rp 13.400 per dollar AS. Kemudian suku bunga SPN 3 bulan juga berubah dari 5,3 persen menjadi 5,2 persen.
Awalnya, asumsi nilai tukar rupiah per dollar AS sebesar Rp 13.500 pada RAPBN 2018. Hanya saja, saat pembahasan bersama Komisi XI DPR, banyak anggota yang menyoroti tingginya nilai tukar tersebut.
Pada akhirnya disepakati nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tahun anggaran 2018 sebesar Rp 13.400.